Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus
Metronewsntt.com, Kupang,- Sidang LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2020, yang sempat tertunda hingga dilakukan skors tiga kali oleh DPRD Kota Kupang terkait ketidakhadiran kepala daerah akan siap dilanjutkan kembali.
Lanjutan sidang tersebut melalui rapat Banmus DPRD Kota Kupang dalam menjadwalkan ulang agenda persidangan yang digelar pada Jumat (18/6).
Wakil Ketua I DPRD Kota, Padron Paulus kepada wartawan dikantor DPRD Kota Kupang mengatakan, dengan telah dilakukan rapat Banmus untuk mengadekan jadwal sidang oleh Bamnus diharapakn pemerimtah dapat hadir, sebab tertundanya sidang ini bukan pada DPRD, tapi pada ketidak hadiran Pemerintah dalam sidang dengan agenda yang telah ditetapkan Banmus sebelumnya yakni jawaban Walikota Kupang melalui pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah Kota Kupang, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020.
“Hari Senin (20/6/2021) paripurna penetapan jadwal, sehingga kita harap pemerintah bisa hadir," katanya.
Sementara disinggung apa dengan telah dilanjjtkan sidang ini, apakah langka koordinasi DPRD dengan Gubernur NTT tidak perlu, Padron mengatakan, koordinasi dengan gubernur tetap dilakukan, pasalnya DPRD telah bersurat ke pemerintah provinsi sehingga tetap dilakukan.
"Tadi pagi kami sudah ke provinsi guna menemui pak gubernur terkait surat yang telah dikirim sebelumnya ke provinsi, namun pak gubernur lagi ke luar daerah sehingga senin kami akan kesana lagi untuk menemui pak gubernur,"jelasnya.
Ditambahkannya, surat telah dikirim untuk minta waktu,maka apapun tetap bertemu pak gubernur." kita yang butuh jadi kita harus sesuaikan dengan waktu mereka, sehingga senin tetap pak gubernur," ujarnya. (mnt)